Program Studi Profesi Insinyur

Program Studi Profesi Insinyur menekankan pembentukan kompetensi insinyur yang tidak hanya menguasai disiplin keinsinyuran secara umum (seperti rekayasa sipil, industri, dan teknologi), tetapi juga difokuskan pada penguatan industri pertahanan, teknologi militer, serta kemandirian alutsista nasional.

Lulusan berhak menyandang gelar profesi Insinyur (Ir.) yang diletakkan di depan nama. Setelah lulus, insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dari PII setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi.

Scroll to Top