Pengarahan Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia kepada Sivitas Akademika FSTP Unhan RI

Bogor (04/12) – Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan (FSTP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) memberikan pengarahan kepada sivitas akademika FSTP Unhan RI mengenai “Tinjauan Sosial, Ekonomi dan Hukum tentang Judi Online”. Kegiatan ini bertempat di Ruang Teater Gedung Auditorium, Universitas Pertahanan RI, Kawasan IPSC Sentul – Bogor.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Unhan RI Prof. Dr. Ir. Muhamad Asvial, M.Eng selaku Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa fenomena Judi Online tidak hanya berdampak negatif pada aspek sosial, ekonomi dan teknologi, tetapi juga telah mengancam tatanan moral generasi muda. Tidak hanya Judi Online, “Game Online” pun memberikan dampak negatif untuk generasi muda saat ini. Dengan adanya pengarahan dari bapak Marsekal Pertama TNI Dr. Ir. Rujito D. Asmoro, GDipl in DS., M.A., RCDS., CPHCM., CIPA., IPM., CIT., ASEAN Eng selaku Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum FSTP Unhan RI diharapkan memberikan solusi untuk mencegah dari dampak Judi Online dan Game Online bagi generasi muda saat ini.

Dalam paparannya, bapak Marsekal Pertama TNI Dr. Ir. Rujito D. Asmoro, GDipl in DS., M.A., RCDS., CPHCM., CIPA., IPM., CIT., ASEAN Eng selaku Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum FSTP Unhan RI menyampaikan bahwa, dalam kegiatan Judi Online ini memungkinkan seseorang dapat melakukan dimana saja selama perangkat tersebut terhubung dengan internet. Kompas TV melaporkan bahwa Menkopolhukam menyebut ada sekitar 80.000 anak dibawah usia 10 tahun yang terlibat dalam Judi Online, perputaran uang diyakini sekitar Rp 900 triliun di tahun 2024.

Modus Judi Online biasanya mengacu pada:

  1. Web Defacemet : Peretasan situs resmi yang mengarahkan pengunjung online ke platform judi online.
  2. Phising : Penggunaan e-mail untuk mengirimkan pesan palsu yang bertujuan untuk mengarahkan user ke situs judi online.
  3. Iklan Pop-Up dan Spam : Iklan yang agresif di situs dan aplikasi yang secara otomatis membuka situs judi online
  4. Media Sosial dan Influencer : Kerap terjadi akun-akun palsu atau bahkan Para Influencer yang secara langsung mengarahkan ke situs Judi Online ini.
  5. Domain Switching : Operator judi online yang mengganti domain secara cepat untuk menghindari pemblokiran.

Adapun dampak dari Judi Online, diantaranya adalah:

  1. Dampak Ekonomi → Mengacu pada perputaran uang yang menciptakan ekonomi bawah tanah yang berdampak merugikan negara karena pajak tidak terhimpun dengan baik. Sekitar Rp 960 triliun dana masyarakat tersedot kedalam Judi Online yang memengaruhi daya beli masyarakat.
  2. Dampak Sosial → Mengacu pada kecanduan, perceraian keluarga, konflik rumah tangga, dan tindakan yang memicu pada kriminalitas.
  3. Dampak Teknologi → Modus operasi operator judi online yang menggunakan “Domain Switching” dan mengakibatkan kerawanan digital yang mengancam pada keamanan data dan reputasi institusi.
  4. Dampak pada Anak dan Generasi Muda → Menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda, generasi muda yang terpapar judi online akan kehilangan fokus pada pendidikan dan mengakibatkan masa depan yang suram.
  5. Dampak pada Institusi Pemerintah → Keterlibatan aparat yakni sekitar 97.000 anggota TNI-Polri dan ASN, yang dapat merusak citra dan kredibilitas institusi pemerintah.

Untuk mengatasi masalah Judi Online perlu diterapkan sanksi tegas terhadap pelaku dan platform, penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) untuk mendeteksi aktivitas ilegal, meluncurkan kampanye nasional yang edukatif bagi generasi muda di masa yang akan datang guna meningkatkan kesadaran dampak negatif dari Judi Online.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Unhan RI Prof. Dr. Ir. Muhamad Asvial, M.Eng, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FSTP Unhan RI Brigadir Jenderal TNI Heri Abriyadi, S.E., M.Han, Para Kepala Program Studi Magister (S-2), Para Kepala Program Studi Sarjana (S-1), Sesprodi Teknik Sipil FSTP Unhan RI, Para Dosen FSTP Unhan RI, Plt. Kasubbag Umum FSTP Unhan RI dan dan seluruh personel FSTP Unhan RI.Kegiatan ini diakhiri sesi tanya jawab dan ramah tamah.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Scroll to Top
X