Bogor (21/03) – EuroCham Indonesia yang bekerja sama dengan Helpdesk UKM IP Asia Tenggara, mengadakan seminar yang berfokus pada penegakan hukum paten di Indonesia. Yang mengusung tema, Indonesia: Becoming a Leader in ASEAN Patent Jurisprudence and Boosting Business Confidence through a More Robust Enforcement. (Indonesia: Menjadi Pemimpin dalam Yurisprudensi Paten ASEAN dan Meningkatkan Kepercayaan Bisnis melalui Penegakan Hukum yang Lebih Kuat). Acara berlangsung di Pullman Hotel – Jakarta, yang diselenggarakan hybrid sehingga peserta dapat hadir baik secara online maupun tatap muka. Acara dibuka oleh Seradesy S. selaku Chief Legal Counsel dan Data Protection Officer di L’Oréal Indonesia, mewakili Junaid Murtaza selaku Board Patron Pokja ICTIP, yang dilanjutkan dengan pengenalan wilayah Asia Tenggara IP SME Helpdesk, dibawakan oleh Benoît Tardy, Penasihat Bisnis IP dari Helpdesk IP SME Asia Tenggara. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan dari 3 (tiga) pembicara terkemuka: The Hon. Rahmi Mulyati (Yang Terhormat Hakim Kamar Hukum Perdata, Mahkamah Agung Indonesia (Mahkamah Agung Republik Indonesia)), Kin-Wah Chow (Principal di Rouse Indonesia), dan Anindito (Dosen Prodi Informatika Universitas Pertahanan RI) . Diskusi ini dimoderatori oleh Tania Lovita (Principal dan Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Rouse Indonesia). Acara ditutup dengan sambutan penutup dari Minn Tun (Ketua Kelompok Kerja ICTIP dan CEO Bhumi Varta Technology).
Seminar ini mencakup berbagai topik, termasuk peran sistem peradilan dalam penegakan hukum paten, Yurisprudensi Mahkamah Agung mengenai kekayaan intelektual, analisis komparatif undang-undang paten di negara-negara Asia Tenggara, serta tantangan dan peluang kekayaan intelektual bagi bisnis di Uni Eropa.
*) EuroCham Indonesia (Kamar Dagang Eropa di Indonesia). EuroCham Indonesia merupakan organisasi nirlaba berbasis keanggotaan yang dibentuk atas prakarsa para pengusaha Eropa di Indonesia.